SAYA sehat-sehat saja dan tidak pernah sakit selama ini. Mengapa saya harus mengambil asuransi kesehatan?”
Banyak orang berpikir demikian dan mungkin kita termasuk salah
satunya. Namun, pernahkah terlintas di benak kita, apa yang akan terjadi
apabila musibah dan penyakit datang tiba-tiba dan kita terpaksa dirawat
di rumah sakit? Kita mungkin harus membayar biaya berobat yang mahal
hingga tabungan terkuras habis, dan ini tentu saja bukanlah situasi yang
kita harapkan terjadi. Sebaliknya, bukankah akan sangat membantu jika
kita telah memiliki asuransi kesehatan yang bisa membantu kita dalam
membayar biaya pengobatan? Semakin terasa bagi kita sekarang bahwa biaya
kesehatan semakin hari semakin mahal. Membayar dokter, membeli obat,
rawat inap adalah beberapa contoh biaya yang harus dibayar ketika kita
atau anggota keluarga terserang penyakit.
Beruntunglah yang bekerja di suatu perusahaan atau instansi yang
telah memiliki program asuransi kesehatan, sehingga minimal, sebagian
risiko karena terganggu kesehatan dapat dibantu dengan adanya program
asuransi kesehatan tersebut. Bagaimana bila perusahaan belum memberikan
fasilitas tersebut? Atau kita seorang wirausaha? Sebaiknya jangan ragu
dan mulailah merencanakan untuk membeli asuransi kesehatan. Dengan
membeli asuransi kesehatan, maka besarnya pengeluaran untuk biaya
kesehatan akan relatif stabil karena besarnya biaya atau premi tahunan
dapat dihitung secara pasti sehingga mempermudah kita dalam mengatur
pengeluaran dan mengurangi biaya-biaya tidak terduga.
Di Indonesia terdapat dua jenis asuransi kesehatan yaitu asuransi
kesehatan kolektif (kelompok) dan asuransi kesehatan individu. Asuransi
individu biasanya diperuntukkan bagi pribadi atau keluarga, sementara
asuransi secara kolektif seperti yang terdapat di banyak perusahaan yang
telah memberikan perlindungan kesehatan terhadap pegawainya. Premi
asuransi individu yang harus dibayarkan relatif lebih tinggi dari
asuransi kesehatan kolektif. Mengapa demikian? Karena kolektif, maka
jumlah individu atau peserta yang ikut lebih besar sehingga resiko
terjadinya klaim dapat di bagi rata oleh seluruh individu di dalam
kelompok. Semakin besar jumlah kelompok atau anggota di dalam satu
institusi atau perusahan, maka akan semakin rendah pula premi yang harus
dibayarkan.
Manfaat
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang membantu ketersediaan dana
jika peserta asuransi kesehatan terserang gangguan kesehatan atau
penyakit. Semua kebutuhan dari berobat ke dokter, menginap (perawatan)
di rumah sakit, biaya obat di rumah sakit sampai operasi, semua itu
dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Secara umum jenis perawatan
atau program yang tersedia adalah manfaat rawat jalan (outpatient),
manfaat rawat inap (inpatient), manfaat persalinan dan manfaat perawatan
gigi.
Secara umum manfaat rawat jalan (outpatient) yang ditanggung oleh
perusahaan asuransi adalah seperti biaya konsultasi dokter umum dan atau
spesialis, biaya obat yang diresepkan, biaya atas tindakan pencegahan,
biaya alat-alat bantu yang diminta oleh dokter, dan lain-lain. Dalam
manfaat rawat jalan terdapat batas maksimum penggunaan dana setiap
tahunnya. Sementara manfaat rawat inap yang dapat dinikmati oleh peserta
asuransi kesehatan adalah seperti biaya rumah sakit, biaya
laboratorium, biaya melahirkan, biaya emergency service (darurat).
Manfaat perawatan gigi terdiri dari pencegahan, perawatan gigi dasar,
perawatan gigi kompleks, dan pemasangan gigi palsu.
Ketiga manfaat perawatan, yaitu rawat jalan, persalinan, dan manfaat
perawatan gigi merupakan pilihan tambahan yang bisa kita ambil dengan
mengikuti program dasar, yakni manfaat rawat inap. Jadi, kita tidak
diperkenankan untuk hanya mengambil manfaat rawat jalan saja, persalinan
saja atau perawatan gigi saja tanpa mengikuti program dasar manfaat
rawat inap.
Besarnya premi yang harus dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan
dalam asuransi kesehatan sangat tergantung kepada program asuransi
kesehatan yang kita pilih. Berbagai perusahaan asuransi memiliki jenis
program dan premi yang berbeda-beda dengan detail manfaat yang
berbeda-beda pula. Biasanya perusahaan asuransi membatasi jumlah total
biaya yang bisa digunakan per-tahun.
Sistem klaim/penggantian asuransi
Sistem yang digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yakni
sistem penggantian (reimbursement) atau sistem provider. Dengan sistem
penggantian, peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu
guna membayar biaya pengobatan yang kemudian dapat kita klaim atau
meminta penggantian ke perusahaan asuransi dimana kita menjadi peserta
asuransi. Dengan sistem ini maka kita bebas memilih rumah sakit yang
mana saja, namun tentunya maksimal penggantian telah ditentukan dimuka.
Yang perlu menjadi perhatian utama kita dalam melakukan klaim adalah
kelengkapan surat-surat administrasi yang menjadi syarat utama agar
proses penggantian biaya yang kita keluarkan dapat dibayar oleh
perusahaan asuransi. Cepat lambatnya pencairan dana klaim tergantung
kepada pelayanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, namun secara
umum berkisar 7 hari kerja.
Bagi yang menganut sistem provider maka kita tidak perlu mengeluarkan
uang terlebih dahulu. Kita hanya dibekali dengan kartu keanggotaan
asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan
di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah kita pilih sebelumnya
berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan
asuransi tersebut.
Memilih asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan seperti apakah yang perlu kita cermati dan kita
pilih? Berikut beberapa tips yang mungkin dapat membantu kita dalam
memilih asuransi kesehatan
- Prinsip teliti sebelum membeli. Sebagai calon peserta asuransi kesehatan, kita berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam perjanjian asuransi. Sebaiknya kita membaca terlebih dahulu petunjuk, informasi, dan prosedur tersebut secara seksama dan jangan ragu untuk bertanya kepada pihak perusahaan asuransi bila ada hal yang kurang jelas. Pelajari perjanjian tersebut dengan baik sehingga dapat membuat keputusan yang tepat. Mengingat biasanya klausul atau pasal-pasal ditulis dengan huruf kecil-kecil di balik dokumen perjanjian dan menggunakan istilah yang kadang sulit dimengerti awam, maka kita harus rajin bertanya untuk menghindarkan terjadinya konflik di kemudian hari sebagai akibat perbedaan penafsiran antara kita sebagai peserta atau tertanggung dengan perusahaan asuransi atau penanggung.
- Pilihlah perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki produk dan layanan yang bagus. Cobalah untuk melakukan perbandingkan dengan beberapa perusahaan asuransi kesehatan yang terpercaya dan memiliki layanan yang prima. Bandingkanlah manfaat dan premi yang harus dibayarkan antara berbagai produk asuransi kesehatan. Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita dalam membayar premi.
- Jika perusahaan tempat kita bekerja tidak memberikan jaminan kesehatan, maka kita dapat berinisiatif untuk mengikuti program asuransi kesehatan kolektif dengan rekan sesama pegawai di perusahaan kita. Hal ini akan menguntungkan karena premi yang dibayarkan akan lebih rendah jika secara kolektif, namun kerugiannya mungkin tidak dapat mengadopsi 100% sesuai dengan kemauan kita karena disesuaikan juga dengan kebutuhan secara kelompok.
Bila sejenak kita renungkan maka datangnya sakit atau kecelakaan
merupakan kejadian yang sering terjadi walaupun waktunya tidak dapat
diramalkan. Karena itu, sangat dibutuhkan sebuah perencanaan guna
mencegah dan mengatasi masalah tersebut dengan cermat dan bijaksana.
Prinsip “sedia payung sebelum hujan” dapat dilakukan, salah satunya
dengan cara memiliki asuransi kesehatan. Demikian semoga bermanfaat !
Sumber : http://www.prudent.web.id/asuransi-prudential/artikel/pentingnya-memiliki-asuransi-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar